Kalau Sudah Begini Apa Masih Berani Pungli?

Lebih lanjut, di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin ada sekitar 40 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan. Bahkan petugas bekerja sesuai aturan, menerapkan sistem face to face dan lain sebagainya.
"Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Babul juga memperingatkan bagi pegawai di BPT yang terlibat dalam praktik pungli atau korupsi, untuk siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita tidak akan melindungi, jika kedapatan melakukan perbuatan itu. Dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuasin agar tidak mencoba melakukan praktik pungli di lingkungan Pemkab Banyuasin.
"Saya minta dengan tegas, jangan melakukan praktik pungli, apabila terbukti tanggung sendiri akibatnya," pungkasnya.(qda/lia/ray/jpnn)
BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY