Kalau Sudah Begini Apa Masih Berani Pungli?
Lebih lanjut, di Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin ada sekitar 40 jenis pelayanan perizinan dan non perizinan. Bahkan petugas bekerja sesuai aturan, menerapkan sistem face to face dan lain sebagainya.
"Kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Babul juga memperingatkan bagi pegawai di BPT yang terlibat dalam praktik pungli atau korupsi, untuk siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita tidak akan melindungi, jika kedapatan melakukan perbuatan itu. Dan akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono mengingatkan kepada aparatur sipil negara di Kabupaten Banyuasin agar tidak mencoba melakukan praktik pungli di lingkungan Pemkab Banyuasin.
"Saya minta dengan tegas, jangan melakukan praktik pungli, apabila terbukti tanggung sendiri akibatnya," pungkasnya.(qda/lia/ray/jpnn)
BANYUASIN - Plt Bupati Banyuasin Suman Asra Supriono bertekad memberantas pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Ungkap 3 Makna dari Momentum HUT ke-78 Sumsel, Mohon Disimak!
- Korban Hilang di Sungai Mukomuko Meninggal, Satu Orang Belum Ditemukan
- Ratusan Rumah di OKU Selatan Sumsel Dilanda Banjir
- Demi Swasembada Pangan, Kalsel Dukung Program Andalan Kementan