Kalau Sudah Dibekuk Mestinya Nurut, Bukan Berupaya Kabur, Dor!

Kalau Sudah Dibekuk Mestinya Nurut, Bukan Berupaya Kabur, Dor!
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SAMPIT - Jajaran Resmob Polres Kotim, Kalteng, menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). bernama Alpiannoor (26).

Warga Jalan Barimba Desa Barimba Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, itu tumbang setelah timah panas menerjang kakinya.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan peluru setelah melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.

Sedangkan satu orang pelaku lainnya bernama Ari diserahkan ke Polres Seruyan karena juga melakukan aksinya di wilayah hukum setempat.

Penangkapan ini sendiri bermula pada saat adanya laporan warga bernama Fatmawati yang mengaku kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (27/5) lalu. Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Setelah berjalannya waktu pihak kepolisian terus mengejar orang yang selama ini dicurigai dan mendapatkan Ari saat berada di Bundaran KB Jalan HM Arsyad km 3,5 Sampit, Kamis (6/7).

“Kami melihat polisi membawa pelaku saat berada di sekitar Bundaran. Saat itu kami juga tidak mengetahui kalau Ari itu pelaku pencuri sepeda motor,” kata salah seorang warga bernama Syamsul yang saat itu berada di lokasi.

Akhirnya pelaku dibawa menggunakan mobil dan diketahui mencari salah seorang pelaku bernama Alpianoor yang diketahui sebagai eksekutor pencurian.

Jajaran Resmob Polres Kotim, Kalteng, menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). bernama Alpiannoor (26).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News