Kali Ini, Bawaslu dan KPU Kompak
Jumat, 17 Mei 2013 – 19:04 WIB
Menurutnya, keputusan DKPP sangat baik dalam rangka perbaikan sistem penyelenggara pemilu. Paling tidak memberi pelajaran bagaimana seharusnys sesama penyelenggara urusan pemilu lebih dewasa dan lebih patuh lagi terhadap hukum yang ada.
“Itu saja sebetulnya. Kaena sejak awal kita akui memang ada perbedaan dalam menerjemahkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu,” katanya.
Karena itu ia berharap nantinya ke depan tidak akan ada lagi perbedaan penafsiran. Untuk memastikannya, Nelson berjanji kedua lembaga aka sama-sama membangun komunikasi lebih baik lagi.
“Itu satu hal yang akan dilakukan. Bahkan kami sekarang mengatur Peraturan Bersama 3 lembaga. Kita akan merancang untuk mekanisme bersama terkait hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing. Tujuan semuanya agar pemilu 2014 bisa berjalan secara demokratis dan bermartabat,” katanya.
JAKARTA – Meski secara lembaga berseberangan sebagai pihak pengadu dan teradu, namun Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan
BERITA TERKAIT
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Ini Penyebab Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin Gagal Dibangun
- Dukungan Besar Pedagang Pasar Wadung Asri Sidoarjo Memperkuat Peluang Kemenangan Khofifah
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Debat Pilkada Batam Penting Untuk Mengomunikasikan Rencana Pembangunan
- Surat Suara Sudah Diterima, KPU Kota Serang Segera Sortir