Kali Ini di Lampung: Siswi SD dan SMP Digilir 8 Pemuda di Gubuk
Jumat, 13 Mei 2016 – 08:18 WIB

Ribuan warga mengikuti aksi seribu lilin, untuk korban penculikan, pemerkosaan dan pembunuhan siswa SD Lampung Timur inisial MS (10), yang digelar di lapangan merdeka, Sribhawono, Lampung Timur, Rabu malam (11/5). Foto: M.Tegar Mujahid/ Radar Lampung
Mantan Kapolres Lampung Barat ini melanjutkan, Riyadi dan Supriyadi melakukan pelecehan terhadap G. Kemudian Slamet melecehkan N.
“Dari delapan tersangka, tiga di antaranya masih dalam pendalaman. Yakni Falentino, Fahrudin, dan Malan. Perbuatan para tersangka ini dijerat UUD Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan dan minimal 5 tahun penjara,” ungkapnya. (sya/adi/sam/jpnn/bersambung 1)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam