Kalimat Bang Edi Setelah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kalimat Bang Edi Setelah Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Salah satu petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo disoroti Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan melihat keputusan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo bentuk ketegasan Jenderal Listyo Sigit.

"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo," kata Bang Edi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/7).

Eks anggota Kompolnas itu menyebut Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu menindak siapa pun yang terkait penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui, dalam insiden baku tembak tersebut, Brigadir J tewas diduga oleh tembakan Bharada E.

"Dengan penonaktifan tersebut, kami minta tim khusus Polri makin objektif dan transparan sesuai dengan perintah Kapolri," ucapnya.

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta itu sejak awal meyakini korps Bhayangkara tidak akan pernah ragu bertindak tegas kepada siapa pun.

Dia pun melihat sejak awal kasus ini mencuat ke publik, Kapolri terus mendengar masukan masyarakat dan memonitor perkembangan penanganan kasus itu dari tim khusus.

Edi Hasibuan menyoroti keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo terkait baku tembak Brigadir J dengan Bharada E.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News