Kalimat Pertama Angelina Sondakh Setelah Bebas dari Penjara
Kamis, 03 Maret 2022 – 11:18 WIB
Angelina Sondakh dihukum 10 tahun penjara dan resmi ditahan pada 27 April 2012 atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang.
Dia juga didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan serta diharuskan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider satu tahun penjara. (antara/jpnn)
Angelina Patricia Pinkan Sondakh akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (3/3). Ini kalimat pertama yang disampaikan Angelina Sondakh setelah bebas dari penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perlindungan Hukum bagi Bayi Lahir di Penjara
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara