Kamaruddin jadi Pengacara Rival Bisnis Nazaruddin
Jumat, 13 Mei 2011 – 08:48 WIB
Waktu itu, lanjut Eddy, Daniel menawarkan Kamarudin untuk menjadi penasehat hukum. "Dia bilang ini pengacara hebat, pengacaranya Demokrat dan istana," bebernya, kembali.
Daniel, menurut Eddy, juga menjanjikan kalau Rosa memakai Kamarudin sebagai pengacara maka akan bisa segera bebas. Dengan syarat, Rosa mau menyeret nama Nazaruddin. "Untuk bisa bebas, Rosa diminta untuk bilang bahwa Nazaruddin yang memerintahkan dirinya," imbuhnya.
Padahal, tambah dia, posisi Nazaruddin dari data yang diterima tim investigasi Demokrat, memang tidak memiliki kaitan langsung dengan Rosa. Dari data tersebut Nazaruddin sempat tercatat sebagai pendiri dan Komisaris Utama PT Anak Negeri. Namun, sejak 2009 lalu, sudah keluar dari perusahaan tersebut. "Tidak ada lagi dia punya saham di sana," katanya.
Sedangkan Rossa, lanjut Eddy, masuk ke perusahaan tersebut pada 2010. Itupun sudah keluar pada awal 2011. "Melihat fakta-fakta dan info ini lah, sementara ini, tim (invetigasi) ini masih belum menemukan kaitan Nazaruddin dengan kasus suap yang lagi ramai-ramai sekarang," tandasnya.
JAKARTA - Salah satu anggota Tim Investigasi kasus suap Sesmenpora DPP Partai Demokrat Eddy Sitanggang membeberkan fakta yang diterima pihaknya terakhir.
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan