Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum

"Yang mereka berdua lakukan layaknya yang dilakukan Kadiv Humas Polri dan Kapuspenkum Kejaksaan yaitu menerangkan duduk perkara yang sedang ditanganinya, bukan perihal pribadi mereka," lanjutnya.
Bambang Hartono melanjutkan bahwa hal ini telah mencoreng citra penegak hukum itu sendiri.
"Makin jelas sebenarnya bahwa oknum penegak hukum, takut pada kebenaran yang diucapkan oleh advokat-advokat lurus dan dibidik oleh oknum yang dibackingi oleh penjahat sampai membidik advokat yang gigih membela masyarakat," katanya.
LQ Indonesia Lawfirm menerangkan bahwa selain Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak, Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua IPW (Indonesian Police Watch) juga sudah di bidik oleh oknum Polri dan sudah dipolisikan, padahal IPW selama ini sebagai kontrol sosial dan mengkritik Polri. (dil/jpnn)
Heboh di kalangan advokat menyikapi penetapan Kamarudin Simanjuntak sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri