Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum

Kamaruddin Jadi Tersangka, LQ Indonesia: Polri Mencoreng Citra Penegak Hukum
Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri atas laporan Dirut Taspen. Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Yang mereka berdua lakukan layaknya yang dilakukan Kadiv Humas Polri dan Kapuspenkum Kejaksaan yaitu menerangkan duduk perkara yang sedang ditanganinya, bukan perihal pribadi mereka," lanjutnya.

Bambang Hartono melanjutkan bahwa hal ini telah mencoreng citra penegak hukum itu sendiri.

"Makin jelas sebenarnya bahwa oknum penegak hukum, takut pada kebenaran yang diucapkan oleh advokat-advokat lurus dan dibidik oleh oknum yang dibackingi oleh penjahat sampai membidik advokat yang gigih membela masyarakat," katanya.

LQ Indonesia Lawfirm menerangkan bahwa selain Alvin Lim dan Kamarudin Simanjuntak, Sugeng Teguh Santoso sebagai ketua IPW (Indonesian Police Watch) juga sudah di bidik oleh oknum Polri dan sudah dipolisikan, padahal IPW selama ini sebagai kontrol sosial dan mengkritik Polri. (dil/jpnn)

Heboh di kalangan advokat menyikapi penetapan Kamarudin Simanjuntak sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News