Hadiri Sidang Vonis Bharada Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak Berdoa Begini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Advokat Kamaruddin Simanjuntak menghadiri sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan Richard Eliezer merupakan justice collaborator (JC) sejak mengakui kesalahan atas kematian Brigadir J.
"Saya tekankan Bharada Richard Eliezer sejak dia memilih meninggalkan jalan yang jahat kembali ke jalan yang benar, maka dia di mata Tuhan adalah justice collaborator," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2).
Oleh karena itu, Kamaruddin berharap putusan majelis hakim tidak memberatkan Bharada Richard Eliezer.
Terlebih lagi, Richard telah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Kamaruddin, Bharada Richard sejak awal telah berkomitmen untuk menjadi orang yang membongkar kotak pandora kejahatan Ferdy Sambo.
Di sisi lain, Richard telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada ayah dan ibu mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku salut dengan keberanian Richard yang membongkar kejahatan.
Begini doa Kamaruddin Simanjuntak saat menghadiri sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh
- Motif Pembunuhan Buruh Sawit di Rohil Terungkap, Dua Pelaku Ditembak Polisi
- Inilah Tampang Eksekutor Pembunuhan Arif Sriyono di Karawang yang Dibayar Istri Korban