Tegang, Richard Eliezer dan Tim Penasihat Hukum Saling Berangkulan, Menundukkan Kepala

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosua, Richard Eliezer telah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia didampingi sejumlah petugas LPSK.
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu akan menjalani sidang putusannya hari ini.
Eliezer sapaan karibnya tampak terlihat sedikit tegang. Dia langsung menduduki kursi panas yang menghadap ke arah majelis hakim.
Namun, sebelum mulai, seorang penasihat hukum menghampiri Eliezer dan mengajaknya berdoa bersama. Membentuk lingkaran, mereka saling berangkulan, menundukkan kepala dan berdoa. Doa singkat itu diiringi teriakan dan seruan para pengunjung sidang yang terus memanggil nama Eliezer.
Sementara, penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy memastikan kliennya dalam kondisi siap menghadapi sidang putusan atau vonis dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ronny menyebut Richard Eliezer alias Bharada E akan ikhlas apa pun vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2).
"Apa pun yang diputuskan hari ini, Richard Eliezer sampaikan kepada saya bahwa dia siap, dia ikhlas, dia menguatkan kami penasihat hukum, dan dia menguatkan orang tua dari kemarin. Jadi, RE lebih kuat," kata Ronny di PN Jaksel, Rabu.
Ronny meyakini Tuhan bakal mengabulkan doa keluarga agar majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap Richard Eliezer.
Richard Eliezer telah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan didampingi sejumlah petugas LPSK.
- PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Mario Dandy Hari Ini, Tidak Ada Pengamanan Khusus
- Bu Mega Mengkritik Polri, Arief Poyuono: Itu Bentuk Kasih Sayang
- Cerita Perjuangan Megawati Pisahkan Polri dari TNI, Tak Ingin Ada Lagi Sambo Lainnya
- Ada Apa dengan Polisi Kita?
- Kesal dengan Oknum Nakal, Bu Mega: Gile, Polisi Sekarang, Kok, Arogan Banget, Ya
- Kepercayaan Publik kepada Polri Naik Lagi, Sahroni Puji Keseriusan Jenderal Listyo Sigit