Tegang, Richard Eliezer dan Tim Penasihat Hukum Saling Berangkulan, Menundukkan Kepala
Rabu, 15 Februari 2023 – 10:28 WIB
Dalam perkara ini, Bharada Eliezer juga berstatus justice collaborator (JC) untuk mengungkap kotak pandora kejahatan Ferdy Sambo.
Richard Eliezer alias Bharada E adalah sosok yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara atas kematian Yosua.
Mantan anak buah Ferdy Sambo itu diyakini melanggar Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Richard Eliezer telah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan didampingi sejumlah petugas LPSK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Wulan Guritno Gugat Perdata Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan
- Polda Metro Jaya Siap Menghadapi Gugatan Praperadilan Aiman
- Penetapan Tersangka Mantan Wamenkumham Dinyatakan Tidak Sah
- Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan