Kamaruddin Sudah Kantongi Surat Kuasa, Nyonya Putri dan Ferdy Sambo Pasti Gemetar

Kamaruddin Sudah Kantongi Surat Kuasa, Nyonya Putri dan Ferdy Sambo Pasti Gemetar
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi lima surat untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Kamaruddin menyebut dirinya sudah mendapat persetujuan dari keluarga Brigadir J terkait pelaporan terhadap Sambo dan Putri

"Tadi saya meminta surat kuasa lima, jadi total ada enam surat kuasa," kata Kamarudin dalam aksi solidaritas 4.000 lilin untuk Brigadir J di pelataran Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8) malam.

Kamarudin menjelaskan lima surat kuasa yang baru itu akan digunakan untuk membuat laporan polisi terkait laporan palsu atas nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Lalu, surat kuasa kedua untuk membuat laporan terkait upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

"Surat kuasa terkait obstruction of justice yaitu Pasal 221, 223, dan 228," kata dia.

Surat kuasa yang ketiga untuk membuat laporan terkait pencurian tiga unit ponsel, laptop, ATM, buku rekening dan sejumlah uang milik Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Surat kuasa keempat terkait penyebaran berita bohong atau berita palsu yang disebut melanggar UU ITE Pasal 27, 28 jo 45 UU ITE jo Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi lima surat kuasa untuk melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News