Kamaruddin Tak Kunjung Minta Maaf, Kubu Ahok Siap Mengambil Langkah Tegas

Kamaruddin Tak Kunjung Minta Maaf, Kubu Ahok Siap Mengambil Langkah Tegas
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak juga menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kubu Ahok pun bersiap untuk menempuh jalur hukum atas pernyataan Kamaruddin yang menyinggung masalah rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu di kematian Brigadir J.

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan dia masih menunggu informasi terbaru dari kliennya terkait rencana pelaporan tersebut.

"Terkait laporan polisi, beliau (Ahok, red) menyampaikan akan diputuskan Minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," ujar Ramzy saat dihubungi wartawan, Kamis (28/7).

Advokat yang melaporkan Medina Zein ke polisi itu mengatakan Ahok menunda pelaporan karena masih sibuk.

"Karena kesibukan beliau (Ahok)," kata Ramzy.

Ramzy sebelumnya sudah berdiskusi dengan penyidik Polda Metro Jaya soal rencana pelaporan Kamaruddin.

Kuasa hukum Brigadir J itu diberi waktu 2x24 jam untuk meminta maaf dan mencabut pernyatannya.

Kubu Ahok tengah mempersiapkan pelaporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak. Pelaporan ke polisi ini akan diputusan pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News