Kamera ETLE Akan Dipasang di Seluruh Wilayah Jakarta

Kamera ETLE Akan Dipasang di Seluruh Wilayah Jakarta
Kamera tilang elektronik. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas (Kasi Laka Lantas) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan pada 2023 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Jakarta akan ditambah.

Edy mengatakan kamera ETLE statis tambahan tersebut nantinya akan dipasang di titik yang belum termonitor oleh 57 titik ETLE statis yang saat ini telah aktif menindak pelanggar aturan lalu lintas di ibu kota.

"Nanti tahun 2023 ada realisasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebanyak 70 kamera ETLE Statis," kata Kompol Edy di Jakarta, Jumat.

Polda Metro Jaya pada Desember 2022 nanti juga akan meluncurkan 10 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli, yang nantinya akan dikerahkan untuk mengawasi ruang jalan belum terpantau kamera ETLE statis.

Saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan hibah 30 kamera ETLE mobile tambahan ke Pemprov DKI Jakarta.

"Ditlantas Polda Metro Jaya juga tengah mengajukan ETLE mobile sebanyak 30 unit kepada Pemprov DKI Jakarta," kata Edy.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait pengadaan ETLE mobile tersebut.

"Untuk 30 ETLE mobile ini kami sudah berkoordinasi, saat ini sedang tahap pengajuan, mudah-mudahan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyanggupi," tuturnya.

Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Jakarta pada 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News