Kamera ETLE Akan Dipasang di Seluruh Wilayah Jakarta

Kamera ETLE Akan Dipasang di Seluruh Wilayah Jakarta
Kamera tilang elektronik. Ilustrasi Foto: Antara

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). (antara/jpnn)


Polda Metro Jaya akan menambah 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Jakarta pada 2023.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News