Kamis, Batas Akhir DPS
Rabu, 27 Mei 2009 – 21:19 WIB

Kamis, Batas Akhir DPS
Pemutakhiran daftar pemilih Pilpres juga wajib memperhatikan pemilih pemula yang pada 8 Juli 2009 sudah berusia 17 tahun, walaupun yang bersangkutan belum mempunyai KTP tetap harus dimasukkan dalam DPT Pilpres.
Baca Juga:
Selain melakukan pendataan pemilih yang belum terdaftar pada pemilu legislatif lalu, PPS juga melakukan penyisiran/pencoretan DPT Pemilu Legislatif jika ditemukan data pemilih ganda, pemilih sudah meninggal, pindah domisili, atau ditemukan pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri aktif.(gus/JPNN)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu hingga 28 Mei 2008 bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai pemilih, sementara namanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas