Kamis, Batas Akhir DPS

Kamis, Batas Akhir DPS
Kamis, Batas Akhir DPS
Pemutakhiran daftar pemilih Pilpres juga wajib memperhatikan pemilih pemula yang pada 8 Juli 2009 sudah berusia 17 tahun, walaupun yang bersangkutan belum mempunyai KTP tetap harus dimasukkan dalam DPT Pilpres.

Selain melakukan pendataan pemilih yang belum terdaftar pada pemilu legislatif lalu, PPS juga melakukan penyisiran/pencoretan DPT Pemilu Legislatif jika ditemukan data pemilih ganda, pemilih sudah meninggal, pindah domisili, atau ditemukan pemilih yang berstatus anggota TNI/Polri aktif.(gus/JPNN)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu hingga 28 Mei 2008 bagi warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai pemilih, sementara namanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News