Kampung Iklim, Menteri LHK: Program Nyata Penanggulangan Perubahan Iklim
Sabtu, 20 Maret 2021 – 02:20 WIB
Menurutnya, pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, di mana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim.
Dalam peraturan menteri tersebut juga disinnggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Dalam kunjungan kerja ke Kota Tangerang hadir mendampingi Menteri LHK yaitu Walikota Tangerang Arief F Wismansyah, selanjutnya pada kunjungan ke Jakarta Utara hadir Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan program kampung iklim (Proklim) merupakan program nyata penanggulangan perubahan iklim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian