Kampung Narkoba : Dari 17 Orang yang Diamankan Itu 16 Orang Positif Pemakai

Kampung Narkoba : Dari 17 Orang yang Diamankan Itu 16 Orang Positif Pemakai
Sabu-sabu hasil razia di Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Rabu (17/6). F Dalil Harahap/Batam Pos / JPNN

Sementara total barang bukti narkoba yang diamankan dari sarang peredaran narkoba di kota Batam itu diantaranya 500 gram sabu-sabu bersama sejumlah bungkusan kecil atau paket sabu dan ganja siap pakai.

"Barang bukti ini akan dibawa dulu ke Labfor Medan untuk dipastikan jenisnya," kata Irham lagi.

Sejauh ini jelas Irham, kepemilikan 500 gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja lainnya diduga memang milik Md. Sebab saat digeledah dalam penggerebekan itu, barang haram itu ditemukan di bagian belakang kios milik Md.

Sementara Md sendiri tidak ada di lokasi saat digrebek polisi. Md dikabarkan sudah ditangkap oleh kepolisian Jakarta Barat karena kasus kepemilikan narkoba juga. (eja)

BATAM - Satres Narkoba Polresta Barelang ternyata mengamankan sebanyak 17 orang dalam penggerebekan dari lokasi Gelper dan sarang Narkoba di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News