Kampung Narkoba : Dari 17 Orang yang Diamankan Itu 16 Orang Positif Pemakai
Kamis, 18 Juni 2015 – 13:49 WIB
Sementara total barang bukti narkoba yang diamankan dari sarang peredaran narkoba di kota Batam itu diantaranya 500 gram sabu-sabu bersama sejumlah bungkusan kecil atau paket sabu dan ganja siap pakai.
"Barang bukti ini akan dibawa dulu ke Labfor Medan untuk dipastikan jenisnya," kata Irham lagi.
Sejauh ini jelas Irham, kepemilikan 500 gram narkoba jenis sabu-sabu dan ganja lainnya diduga memang milik Md. Sebab saat digeledah dalam penggerebekan itu, barang haram itu ditemukan di bagian belakang kios milik Md.
Sementara Md sendiri tidak ada di lokasi saat digrebek polisi. Md dikabarkan sudah ditangkap oleh kepolisian Jakarta Barat karena kasus kepemilikan narkoba juga. (eja)
BATAM - Satres Narkoba Polresta Barelang ternyata mengamankan sebanyak 17 orang dalam penggerebekan dari lokasi Gelper dan sarang Narkoba di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara