Sering Diberi Uang Persahabatan, Dua Pemeras Anggota DPR Tertangkap Juga

Sering Diberi Uang Persahabatan, Dua Pemeras Anggota DPR Tertangkap Juga
Lucky Hakim. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga memeras anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim.

Keduanya ditangkap tim dari Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di sebuah restoran di lantai 4, Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6) pukul 17.00.

Kedua terduga pemeras Lucky yang juga seorang artis itu merupakan karyawan swasta berinisial RS (44) dan seorang wirausahawan berinisial A (35).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti membenarkan penangkapan ini. "Iya, keduanya tertangkap tangan saat (diduga) memeras korban," kata Khrisna di Jakarta, Rabu (17/6).

Yules Kelo, pengacara Lucky mengatakan, pelaku awalnya mengancam akan membeberkan rahasia terkait pajak, ijazah, dan masalah keluarga Lucky jika tak diberikan sejumlah uang. Menurutnya, pelaku melakukan teror Lucky dan berujung meminta uang tutup mulut USD 2000 dan Rp 100 juta. 

"Dalam teror tersebut ujung-ujungnya pelaku meminta uang sebagai uang tutup mulut," kata Yules di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6) malam.

Menurut dia, Lucky mengenal pelaku dan kerap memberikan uang sebagai tanda persahabatan. Dia mengatakan, pelaku juga pernah membantu Lucky saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan Bekasi. Awalnya, lanjut dia, Lucky memberikan uang karena kasihan. 

"Pak Lucky memberikan kepada mereka bukan karena takut, tapi karena ada kerja sama saat Pak Lucky di Dapil Bekasi," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga memeras anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Lucky Hakim. Keduanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News