Penggerebekan Sarang Narkoba: Kampung Aceh Minta Turut Diawasi Pemerintah

Penggerebekan Sarang Narkoba: Kampung Aceh Minta Turut Diawasi Pemerintah
Polres Barelang menggerebek Kampung Aceh yang disinyalir sebagai sarang Narkoba di Batam, Rabu (17/6). Foto Dalil Harahap / Batam Pos/ JPNN

jpnn.com - BATAM - Kepolisian Poltabes Barelang sepertinya tidak mampu sendirian untuk memberangus peredaran narkoba dan perjudian di kampung Aceh, Mukakuning, Batam, Kepri. Maka dari itu kepolisian meminta Pemko Batam dan BP Batam juga harus ikut bertindak melakukan pengawasan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin, mengatakan langkah pencegahan dan pengawasan dari kepolisian selama ini sudah maksimal dilakukan. Namun di kampung yang dijuluki sarang narkoba ini tetap saja aktivitas peredaran narkoba di daerah itu berjalan. 

"Dari penggerebakan awal beberapa bulan lalu, warga disini sudah kami data, tapi masih juga ada yang ditangkap seperti ini, rata-rata orang luar. Nah yang berwenang untuk pengawasan warga dan kawasan pemukiman inikan Pemko dan BP kawasan. Solusinya ada di mereka, kami hanya menindak yang melakukan pelanggaran hukum," kata Asep di kampung Aceh, Mukakuning, Rabu (17/6).

Pemerintah yang memberikan fasilitas pemukiman, aliran listrik, air dan lain sebagainya juga harus bertanggung jawab atas aktifitas warga yang ada. Melalui perangkat RT/RW, kelurahan serta camat, tentunya pemerintah harus rutin melakukan pengawasan dan pendekatan, untuk memantau aktifitas warga di sana.  

"Itu yang harus diperhatikan pemerintah. Bagaimana agar warga bisa hidup dengan tenang untuk kemajuan Batam bersama ini," tutup Asep. (eja/ray/jpnn)


BATAM - Kepolisian Poltabes Barelang sepertinya tidak mampu sendirian untuk memberangus peredaran narkoba dan perjudian di kampung Aceh, Mukakuning,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News