Kampung Narkoba di Surulangun Kembali Diobok-obok Polisi, Ini Hasilnya
Rabu, 25 Agustus 2021 – 22:42 WIB

Barang bukti berupa ektasi yang diamankan bersama tersangka Maizar (42) warga Kampung III, Desa Surulangun, Muratara. Foto: Khalid Sumeks.co
Baca Juga: Aceng Ditangkap Sehari Jelang Syukuran Kelahiran Anaknya, Tuh Lihat
“Saat kami sergap tersangka sedang di rumah lalu kami geledah dan didapati sejumlah barang bukti tersangka mengakui jika barang haram itu miliknya,” ujar AKP Fauzi.(cj13/sumeks.co)
Satuan Narkoba Polres Muratara melakukan penggerebekan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, Rabu (24/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya