Kampus Negeri Dilarang Buka Fakultas Baru, Ini Tujuannya

Kampus Negeri Dilarang Buka Fakultas Baru, Ini Tujuannya
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terhitung mulai kemarin (2/11) Kemenristekdikti mengeluarkan surat moratorium pembukaan fakultas baru. Dengan demikian, tertutup sudah bagi kampus negeri untuk membuka fakultas baru.

Tujuannya selain itu efisiensi anggaran, juga untuk menarik dosen-dosen yang jadi pejabat struktural kembali mengajar dan meneliti.

Keputusan moratorium pembukaan fakultas baru itu disampaikan Menristekdikti Mohamad Nasir di Jakarta kemarin (2/11).

Dia mengatakan setiap pembentukan fakultas baru, selalu diiringi dengan masalah baru. ’’Mulai dari masalah anggaran, sumber daya dosen, fasilitas perkuliahan, dan lain-lainnya. Aturan moratorium ini khusus untuk PTN di bawah Kemenristekdikti,’’ katanya.

Nasir menjelaskan saat ini setiap bulan ada saja PTS yang mengusulkan membuka fakultas baru. Diantara yang paling sering adalah pendirian fakultas keperawatan dan fakultas kedokteran.

Dia menjelaskan selama di provinsi tersebut sudah ada fakultas keperawatan, fakultas kedokteran, atau fakultas-fakultas yang lain, izinnya tidak akan keluar.

Catatan dari Kemenristekdikti menyebutkan, di PTN-PTN besar, setiap satu unit fakultas, membutuhkan rata-rata 18 orang dosen untuk ditarik menjadi pejabat struktural.

Akibatnya dosen tersebut tidak bisa fokus mengajar apalagi meneliti. Padahal Kemenristekdikti memiliki agenda besar mengalahkan jumlah publikasi ilmiah internasional Malaysia tahun depan.

Catatan dari Kemenristekdikti, di PTN-PTN besar, setiap satu unit fakultas, membutuhkan rata-rata 18 orang dosen untuk ditarik menjadi pejabat struktural.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News