Kampus Negeri Dilarang Buka Fakultas Baru, Ini Tujuannya

Kampus Negeri Dilarang Buka Fakultas Baru, Ini Tujuannya
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: dok.JPNN.com

Dia bahkan menantang PTN-PTN untuk berinisatif mengurangi jumlah fakultas yang ada. Saat ini di beberapa kampus besar, jumlah fakultasnya cukup banyak.

Contohnya di Universitas Indonesia (UI) memiliki 13 fakultas, di ITB dan IPB ada 12 fakultas. Kemudian di UGM ada 18 fakultas dan satu sekolah vokasi, di Unair Surabaya dan di Universitas Hasanuddin Makassar masing-masing ada 14 fakultas.

’’Saya tantang PTN-PTN, terutama yang besar, untuk mengepras fakultasnya. Kurangi sampai tinggal lima fakultas saja,’’ jelasnya. Nasir mengatakan ada beberapa fakultas yang sebenarnya bisa digabung.

Dia mencontohkan fakultas kedokteran, kesehatan masyarakat, dan keperawatan bahkan psikologi, sebenarnya bisa digabung menjadi satu fakultas saja.

Kemudian fakultas teknik dan MIPA juga bisa dilebur menjadi satu. Sebab yang dipelajari di MIPA dengan teknik hampir sama.

Kemudian untuk fakultas-fakultas konomi, sosial, dan budaya bisa digabung menjadi satu. Seperti fakultas ilmu sosial dan politik, fakutlas ekonomi, serta fakultas budaya dijadikan satu fakultas saja. Lalu fakultas kehutanan, perikanan, dan sejensinya bisa dijadikan satu fakultas juga.

’’Sehingga tidak perlu banyak-banyak jabatan dekan. Rektor jangan takut kehilangan suara saat pemilihan, karena jumlah dekannya sedikit,’’ tuturnya.

Nasir menjanjikan pemberian insentif kepada PTN yang secara sukarela mengurangi jumlah fakultasnya masing-masing.

Catatan dari Kemenristekdikti, di PTN-PTN besar, setiap satu unit fakultas, membutuhkan rata-rata 18 orang dosen untuk ditarik menjadi pejabat struktural.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News