Kamrussamad Anggap Merger UUS BTN ke BSI Tidak Tepat

Kamrussamad Anggap Merger UUS BTN ke BSI Tidak Tepat
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. Foto: Dokumen MCKS.

Sebab, spin off bisa juga dilakukan dengan membeli bank dan memindahkan asetnya ke situ. 

"Sebab, yang saya dengar berkembang rencana ingin mengalihkan aset BTN Syariah ke BSI. Ini langkah tidak tepat. Apalagi ini dilakukan di tengah BTN Syariah sedang mengalami pertumbuhan dan kondisi yang sangat stabil,” paparnya.

Legislator dari Dapil III DKI Jakarta (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu mengatakan pada Kuartal I-2022, UUS BTN mampu mencatatkan kinerja positif dengan laba melonjak 25,39 persen year on year dari Rp 60,14 miliar menjadi Rp 75,41 miliar. 

“Pada kuartal I-2022, pembiayaan syariah  tumbuh 10,87 persen menjadi Rp 28,24 triliun dibandingkan akhir Maret 2021 Rp 25,47 triliun,” kata politikus Partai Gerindra itu. 

Selain itu, lanjut dia, total dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun BTN Syariah mencapai Rp 27,99 triliun, atau tumbuh 8,70 persen pada akhir Maret 2022, dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 25,75 triliun di akhir Maret 2021.

"Jadi, kalau kondisinya stabil seperti ini, apa sebenarnya urgensi merger UUS BTN ke BSI? Apa motif utamanya? Ini jelas sebuah aksi korporasi yang tidak sehat dan tidak tepat,” pungkas Kamrussamad. (boy/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan motif dibalik rencana merger UUS BTN ke BSI.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News