Kandidat Bandel, Putaran II Terancam Gagal

Kandidat Bandel, Putaran II Terancam Gagal
Kandidat Bandel, Putaran II Terancam Gagal
Seharusnya, sejak tanggal 29 Juni 2012 lalu, tidak boleh lagi ada atribut yang beredar di tempat- tempat umum, karena sudah memasuki minggu tenang. Sehingga untuk penertiban tingkat kecamatan, akan diberikan tanggungjawab kepada oleh tim panitia pengawas kecamatan atau Panwascam.

Jika masih ada atribut kampanye terlihat ditempat umum, maka hal itu akan dikenakan sanksi, sebab telah memasuki Minggu tenang. “Kalau kandidat masih membandel, bisa saja Pilkada putaran ke dua pada 2 Juli ini gagal terlaksanakan,” jelasnya.(Den)


MEULABOH -  Panwaslu Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (30/6) dini hari, melakukan penertiban atribut kampanye kandidat pada putaran kedua Pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News