Bongkar Peredaran Sabu-sabu Sebesar 821 Kg
Kang Cucun PKB Apresiasi Langkah Besar Polri Selamatkan Masa Depan Rakyat Indonesia

Apresiasi khusus juga harus disematkan kepada jajaran Tim Satgasus Merah Putih di bawah komando Brigjen Pol Ferdi Sambo yang tisak kurang dari 4 bulan melakukan pengintaian dan pengembangan sehingga bisa membongkar kasus tersebut.
“Ke depan tantangan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan makin besar. Oleh karena itu, kita akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini,” katanya.
Untuk diketahui jajaran Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 821 kilogram. Dua tersangka Basheir Ahmad dan Adel Saeed Yaslam Awadh ditangkap di ruko yang berlokasi di Jalan Takari, Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten. Diduga mereka adalah bagian dari kartel narkoba yang berpusat di Timur Tengah.(fri/jpnn)
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai keberhasilan tersebut merupakan langkah besar Bareskrim Polri dalam menyelamatkan masa depan rakyat Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024