Kangen Anak, Infus Dicopot, Kabur, Disergap di Hutan

Kangen Anak, Infus Dicopot, Kabur, Disergap di Hutan
Sudah ditangkap lagi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

KPLP Lpas Kelas IIA Bandarlampung Daniel Arief menuturkan jika pihaknya masih menyelidiki apakah ada peran istri terhadap pelarian Nopi.

“Yang terpenting kita amankan dahulu, kita lihat apakah ada keterlibatan istri atau tidak kami belum tahu. Yang jelas saat penangkapan di situ ada istrinya,” ujar Danial. Nantinya jika istri ada indikasi keterlibatan maka pihaknya bisa mempidanakannya.

Sementara, Nopi Apriadi harus menerima hukuman. Hal itu diutarakan oleh Danial. Hukuman bagi narapidana yang mencoba melarikan diri yakni pembatasan izin kunjungan.

“Dan yang jelas hak-hak remisinya kita cabut sehingga yang bersangkutan tidak akan menerima remisi,” pungkasnya. (nca)

 

JPNN.com – Seorang warga binaan alias napi, Nopi Apriadi, nekat kabur saat ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Hi. Abdul Moelok (RSUDAM),


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News