Kantong Plastik Berbayar, Bagaimana di Pasar Tradisional?

jpnn.com - PEKANBARU - Kebijakan kantong plastik berbayar yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum menyasar ke semua kalangan, seperti pasar tradisional. Mereka masih menggunakan plastik sebagai bungkus dagangannya.
Salah seorang pedagang di pasar tradisional di Pekanbaru, Lili, mengaku sudah mendengar kebijakan tersebut. Namun sepengetahuannya hanya dilakukan di swalayan. Dia sendiri mengaku belum mendapatkan sosialisasi hal tersebut.
Menurutnya kebijakan tersebut akan susah dilakukan di pasar tradisonal dan mungkin saja bisa menimbulkan protes dari para pelanggan. "Ya masa plastik kecil saja suruh bayar, padahal kalau pembungkuskan juga satu bagian dari barang yang dibeli," ujarnya.
Menurutnya, plastik plastik adalah wadah yang sangat simpel mudah serta berguna. Selain itu plastik plastik juga bisa digunakan untuk berbagai macam dagangan.
"Misalnya kalau mau bungkus daging atau ikan, kan gak mungkin pakai kertas atau tas kain bisa basah semua dan aromanya nyampur barang yang lain," ujarnya.
Namun begitu jika nantinya kebijakan tersebut diwajibkan dia akan memenuhi asal tidak menyusahkan dirinya dan pedagang yang lain.
Senada dengan Iing, Umar mengatakan hingga saat ini belum mengatahui adanya kebijakan tersebut. "Selama ini saya menerapkan hanya plastik ukuran besar saja yang bayar, karena memang harganya mahal. Tapi kalau ukuran kecil, tidak tega rasanya kalau disuruh bayar," ungkapnya.
Ia menggunakan kantong plastik dibutuhkan untuk membungkus dagangannya yang berupa sayuran seperti cabai, mentimun, dan bawang putih.
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota