Kantongi 4.750 Butir Ekstasi, Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Sabtu, 25 Mei 2024 – 15:51 WIB

Saat Ganda ditangkap oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Foto: Ditresnarkoba Polda Riau.
Setelah berhasil menghentikan mobil Ganda, Tim Opsnal Subdit 1 melakukan penggeledahan dan menemukan 19 bungkus plastik bening berisi pil ekstasi sebanyak 4.750 butir, 7 strip erimin 5 (happy five).
“Saat ini, tersangka GH telah kami tahan Polda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Manang menambahkan pihaknya akan mendalami darimana Ganda mendapatkan narkoba tersebut.
“Tersangka mendapatkan barang dari AM yang saat ini masih kami cari,” tuturnya. (mcr36/jpnn)
Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, menangkap seorang mahasiswa berinisial GU alias Ganda (23). Sebanyak 4.750 butir pil ekstasi turut disita.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui