Kantongi SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat Luas

Kantongi SK Laznas, Mandiri Amal Insani Siap Kelola Zakat Masyarakat Luas
Penyerahan SK Laznas dari Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan SK UPZ Baznas Bank Mandiri dari Ketua Baznas RI Noor Achmad kepada Mandiri Amal Insani (MAI) di Jakarta, Kamis (24/2). Foto: Dok. Mandiri Amal Insani

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan penghimpun dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) binaan Bank Mandiri, Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation menyatakan kesiapannya dalam mengelola dana Ziswaf yang dipercayakan masyarakat, termasuk nasabah dan lingkungan sekitarnya.

Hal ini seiring dengan izin yang dikeluarkan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).

Menurut Pembina Laznas MAI dan Penasihat Unit Pengelola Zakat (UPZ) Bank Mandiri Agus Dwi Handaya, selama ini MAI Foundation telah mengedepankan dua prinsip utama dalam pengelolaan zakat, yakni taat prinsip syar’i dan taat prinsip tata kelola yayasan agar dapat berkembang menjadi lembaga Ziswaf yang modern, amanah, terpercaya, dan Rahmatan Lil Alamin (memberi kebaikan secara luas).

“Konsistensi MAI dalam menerapkan dua prinsip tersebut serta inisiatif untuk mampu memenuhi berbagai persyaratan pemberian SK Laznas dari Kementerian Agama RI dilatarbelakangi oleh semata-mata keinginan untuk mengembangkan MAI agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar kepada umat,” kata Agus yang juga merupakan Direktur Kepatuhan dan SDM Bank Mandiri saat menyaksikan penyerahan SK Laznas dari Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dan SK UPZ Baznas Bank Mandiri dari Ketua Baznas RI Noor Achmad di Jakarta, Kamis (24/2).

Sertifikat ini, lanjut Agus, mengindikasikan bahwa pendekatan yang dilakukan MAI Foundation, yang juga telah mengantongi sertifikat Nazhir Waqaf dari Badan Waqaf Indonesia (BWI) dan !SO 9001:2015 dari Worldwide Quality Assurance (WQA), telah sejalan dengan prinsip-prinsip yang didorongkan oleh otoritas keagamaan di Indonesia.

Berdiri pada 2 Oktober 2014, MAI Foundation mengusung misi untuk memfasilitasi pengumpulan dan pendistribusian ziswaf untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya kaum duafa, meningkatkan kemandirian, independensi dan akuntabilitas lembaga, serta mentransformasi nilai-nilai untuk mewujudkan masyarakat relijius.

Saat ini, MAI Foundation hadir di tujuh wilayah di Indonesia, yakni di Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Palembang dan Makassar dengan wilayah penyaluran yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, bahkan hingga Hongkong.

Pada sepanjang tahun lalu, MAI Foundation menyalurkan dana ziswaf sebesar lebih dari Rp 22 miliar kepada lebih dari 160 ribu mustahik melalui serangkaian kegiatan amal yang terbagi dalam lima fokus, yakni pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan dan sarana fisik. Hal ini juga sejalan dengan arahan dan fokus kementerian BUMN.

Mandiri Amal Insani (MAI) menyatakan kesiapannya dalam mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dipercayakan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News