Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka Resmi Buka Program S3 Prodi Pendidikan

Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka Resmi Buka Program S3 Prodi Pendidikan
Penyerahan Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 269/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor kepada Uhamka di Gedung LLDIKTI Wilayah III Jakarta, Kamis (4/4). Foto: Dok. Humas Uhamka

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) resmi membuka program doktor prodi pendidikan.

Pembukaan dilakukan setelah terbit Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 269/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Gedung LLDIKTI Wilayah III Jakarta, Kamis (4/4).

Kegiatan penyerahan surat keputusan dihadiri Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta Prof. Toni Toharudin, Wakil Rektor I Uhamka Anisia Kumala, Wakil Rektor III Uhamka Prof. Nani Solihati, Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka Prof. Ade Hikmat.

Selain itu, hadir juga Ihsana El Khuluqo selaku sekretaris Sekolah Pascasarjana Uhamka Bidang II, dan Kepala Biro Akademik Uhamka Ahmad Suhaeri.

Prof. Toni menyampaikan selamat kepada Uhamka yang sebelumnya telah mendapatkan izin pembukaan program studi pendidikan program doktor yang ke-5 dari Universitas Muhammadiyah di seluruh Indonesia dan sekarang telah berhasil membuka Program Studi untuk Sekolah Pascasarjana Uhamka.

“Selamat kepada Uhamka yang telah mendapatkan SK untuk izin pembukaan program studi baru yaitu S3 Program Studi Pendidikan. Uhamka merupakan Universitas Muhammadiyah ke-5 dari seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisiyah di Indonesia yang memperoleh izin S3 Pendidikan,” kata Prof. Toni.

Selain itu, Prof. Toni juga mengatakan bahwa Uhamka harus segera mengambil langkah dalam mencapai akreditasi untuk prodi S3 baru ini sebagai status awal yang bagus bagi program studi tersebut.

Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka resmi membuka program doktor baru, yaitu S3 Prodi Pendidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News