Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa
Kamis, 31 Mei 2012 – 20:20 WIB

Kantongi SP3, Yusril Anggap Hukum Menang Lawan Penguasa
Yusril sendiri tidak menyebut pihak yang mengorder agar dirinya dijadikan tersangka. Namun pada pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas beberapa waktu lalu, Yusril mengaku sempat melontarkan ancaman.
Mantan menteri Sekretaris Negara itu mengancam akan menggugat Kejaksaan ke Pengadilan jika SP3 Sisminbakum tak kunjung diterbitkan. Namun karena kejaksaan telah menerbitkan SP3 kasus Sisminbakum, maka Yusril pun tak akan memperkarakan korps adhyaksa ke meja hijau.
Meski demikian ia mempunyai penilaian tersendiri tentang SP3 itu. "Ini kemenangan hukum atas kekuasaan," ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus korupsi Sisminbakum dengan tersangka Mantan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius