Kantongi USD 600 Juta dari ADB, PLN Dapat Penjaminan dari Pemerintah dan PT PII

Kantongi USD 600 Juta dari ADB, PLN Dapat Penjaminan dari Pemerintah dan PT PII
Penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara Kementerian Keuangan dengan ADB serta Perjanjian Pelaksanaan Penjaminan (PPP) antara PLN dengan PII pada Kamis (19/5) di auditorium Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Foto dok PLN

Dengan adanya perjanjian pinjaman ini dalam portofolio pinjaman PLN, maka dapat menambah porsi portofolio skema Pinjaman direct lending dengan Jaminan Pemerintah sekitar 20% dari total outstanding pinjaman PLN.

"Dari sekarang sampai 2030, kami membutuhkan sekitar USD 35 milliar untuk capex (capital expenditure/belanja modal) dalam membangun 51,6 persen pembangkit listrik yang berasal dari EBT," terang Darmawan.

Menurutnya, saat ini kapasitas pembangkit PLN mencapai 250 terawatthours (tWh), dan hingga 2060 diproyeksikan akan mencapai 1.800 tWh yang sebagian besar berasal dari EBT.

Walau operasional pembangkit EBT akan makin murah, namun tetap membutuhkan capex sebesar USD 350-400 miliar hingga 2060.

PLN menggandeng PII untuk memastikan pendanaan tepat sasaran dan mampu mempercepat akselerasi akses listrik yang andal dan bersih.

“Selain itu pembiayaan ini dapat mendukung program PLN untuk berkontribusi dalam capaian-capaian Sustainable Development Goals (SDGs) perusahaan," imbuhnya.

Seiring pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergeliat dengan beralihnya pandemi Covid-19 menjadi endemi, pertumbuhan listrik perlu dimitigasi dengan pasokan listrik yang andal dan bersih.

PLN memiliki proyeksi penjualan tenaga listrik pada 2030 berdasarkan RUPTL terbaru sebesar 265.051 (GWh) dengan total 64,54 juta pelanggan hanya di Jawa, Madura dan Bali saja.

PLN menggandeng PII untuk memastikan pendanaan tepat sasaran dan mampu mempercepat akselerasi akses listrik yang andal dan bersih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News