Kantor Camat Jauh, 74 Ribu Warga Belum Urus e-KTP
Senin, 15 Desember 2014 – 03:12 WIB
"Selain merekam data, kita juga mendata penduduk yang masih berdomisili di daerah masing-masing," paparnya.
Di sisi lain, Musfian memaparkan, dari 203.489 orang warga yang telah melakukan rekam data, baru 180.679 orang yang sudah menerima e-KTP dari diri pada Disdukcapil Kabupaten Solok.
"Kalau masalah keluarnya e-KTP itu tergantung pemerintah pusat. Sebab, e-KTP ini dicetak dan dikeluarkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri, setelah itu didistribusikan ke kantor Disdukcapil seluruh daerah di tanah air," beber Musfian. (rc)
SOLOK - Sebanyak 74.941 orang dari 278.430 jumlah total warga wajib KTP di Kabupaten Solok belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah