Kantor Camat Jauh, 74 Ribu Warga Belum Urus e-KTP
Senin, 15 Desember 2014 – 03:12 WIB

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto: dok.JPNN
"Selain merekam data, kita juga mendata penduduk yang masih berdomisili di daerah masing-masing," paparnya.
Di sisi lain, Musfian memaparkan, dari 203.489 orang warga yang telah melakukan rekam data, baru 180.679 orang yang sudah menerima e-KTP dari diri pada Disdukcapil Kabupaten Solok.
"Kalau masalah keluarnya e-KTP itu tergantung pemerintah pusat. Sebab, e-KTP ini dicetak dan dikeluarkan langsung dari Kementerian Dalam Negeri, setelah itu didistribusikan ke kantor Disdukcapil seluruh daerah di tanah air," beber Musfian. (rc)
SOLOK - Sebanyak 74.941 orang dari 278.430 jumlah total warga wajib KTP di Kabupaten Solok belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik