Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita

Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat menyita ribuan alat rapid tes COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis (13/1/2022). (ANTARA/dok)

Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.

Sebelumnya, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu alat rapid test antibodi COVID-19 ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.

Alat kesehatan yang seharusnya gratis tersebut dijual oleh tersangka kepada masyarakat demi keuntungan segelintir orang.(Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Kantor Dinas Kesehatan di daerah ini digeledah, ribuan alat rapid test Covid-19 disita jadi barang bukti.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News