Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita
Jumat, 14 Januari 2022 – 00:33 WIB
Misri juga sebelumnya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti bermula pada 7 September 2020 silam.
Sebelumnya, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI memberikan 30 ribu alat rapid test antibodi COVID-19 ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Pekanbaru.
Alat kesehatan yang seharusnya gratis tersebut dijual oleh tersangka kepada masyarakat demi keuntungan segelintir orang.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kantor Dinas Kesehatan di daerah ini digeledah, ribuan alat rapid test Covid-19 disita jadi barang bukti.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar