Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita

Kantor Dinas Kesehatan Digeledah, Ribuan Alat Rapid Test COVID-19 Disita
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti saat menyita ribuan alat rapid tes COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis (13/1/2022). (ANTARA/dok)

jpnn.com, KEPULAUAN MERANTI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau menyita ribuan alat rapid test COVID-19.

Penyitaan dilakukan saat sejumlah penyidik menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Kamis (13/1).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti Waluyo, ada sekitar 1.680 alat rapid tes yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.

"Penyitaan barang bukti ini berkaitan dengan perkara penyelewengan percepatan penanggulangan COVID-19 Meranti yang bergulir sejak 2021 lalu,” ujar Waluyo.

Penyitaan dilakukan Kepala Seksi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kepala Seksi Intel Hamiko, dibantu petugas lainnya.

Dari ribuan alat rapid test yang disita, sebanyak 560 unit merek Whole Power, kemudian merek Promeds sebanyak 1.120 unit.

"Untuk penyitaan dilengkapi oleh berita acara yang disampaikan oleh dua orang jajaran dinas terkait," ucapnya.

Untuk diketahui, penggeledahan ini merupakan tindak lanjut setelah Kejari Kepulauan Meranti menetapkan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti dr Misri Hasanto sebagai tersangka penyelewengan alat rapid tes COVID-19.

Kantor Dinas Kesehatan di daerah ini digeledah, ribuan alat rapid test Covid-19 disita jadi barang bukti.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News