Kantor PSSI Digeledah, Satgas Sita 71 Item Dokumen

Kantor PSSI Digeledah, Satgas Sita 71 Item Dokumen
Satgas Antimafia Bola saat memeriksa dokumen di kantor PSSI Jakarta. Proses penggeledahan berlangsung selama 18 jam sejak Rabu (30/1) pukul 11.00 WIB. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola telah selesai melakukan penggeledahan kantor PSSI di lantai 14 FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1) pagi. Setelah 18 jam pemeriksaan sejak Rabu (30/1) pukul 11.00 WIB, Satgas menggotong beberapa tumpuk dokumen yang dikelompokkan dalam 71 item.

Tak hanya itu, Satgas juga menyita dua CPU dari komputer yang berada di salah satu ruangan PSSI. CPU itu akan dibongkar datanya untuk mendapatkan bukti-bukti tambahan menjurus ke kasus pengaturan pertandingan dan penyuapan.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kombes Roycke Harry Langie dan Kombes Argo Yuwono itu berakhir dengan terlihat petugas berompi hitam bertuliskan Satgas Anti Mafia Bola membawa banyak barang dari kantor PSSI.

Kantor PSSI Digeledah, Satgas Antimafia Bola: Dokumennya Banyak Sekali

Satgas Bagian Gakum AKBP Dedy Murti, mengakui sangat banyak sekali dokumen yang dikumpulkan.

"Sudah ada yang dibawa, ini sudah yang terakhir dan selesai. Kami kumpulkan 71 item," ungkapnya, Kamis (31/1) dini hari.

Sebelumnya, di kantor PSSI lama di Kemang V/5, Satgas juga mengangkut ratisan dokumen yang berkaitan dengan kasus pengaturan skor yang sedang digarap oleh Satgas Antimafia. (dkk/jpnn)


Satgas Antimafia Bola telah selesai melakukan penggeledahan di kantor PSSI di lantai 14 FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1) pagi. Penyidik membawa sejumlah dokumen yang dikelompokkan dalam 71 item.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News