Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB Kepada Pelaku Industri Alat Berat
Jumat, 07 Februari 2025 – 14:49 WIB

Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku industri alat berat, yakni PT United Equipment Indonesia. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
"Kami berharap fasilitas yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan pemerintah serta penuh dedikasi untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian negeri," pungkas Rusman. (mrk/jpnn)
Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada pelaku industri alat berat, yakni PT United Equipment Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya