Kapal Bermuatan Besi Rongsokan Digeledah, Lihat, Isinya Mengagetkan

Kapal Bermuatan Besi Rongsokan Digeledah, Lihat, Isinya Mengagetkan
Sebanyak 11 keranjang berisi burung Cucak Hijau dan Murai yang diselundupkan dari Balikpapan. Foto: Humas Ditpolairud Polda Jawa Timur

"Pelaku kami jerat tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) UU nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," pungkas Arnapi. (mcr12/jpnn)

Ditpolairud Polda Jatim menggagalkan penyelundupan 100 burung Cucak Hijau dan 24 ekor Murai dari Balikpapan, Kamis (26/8) dini hari.


Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News