Kapal China Mondar-mandir di Natuna, PKS: Luhut Binsar dan Prabowo Diam Saja?

Kapal China Mondar-mandir di Natuna, PKS: Luhut Binsar dan Prabowo Diam Saja?
Ilustrasi- Prajurit KRI Clurit-641 dan KRI Kujang-642 menembakkan rudal C-705 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (8/4). Foto: Dispenal

Begitu pula, lanjut Mulyanto, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang dikenal dekat dengan Pemerintah China, seharusnya segera membicarakan masalah ini secara resmi.

Bukan malah membiarkan sambil memberikan berbagai kemudahan datangnya ribuan tenaga kerja asing dari China.

"Ini bahkan sudah bukan provokasi lagi, tetapi melanggar kedaulatan negara dan mengganggu kepentingan nasional (national interest). Jadi Pemerintah melalui Menteri Pertahanan dan Menko Marves harus bersikap," tegas Mulyanto.

Mulyanto menambahkan bagi bangsa Indonesia posisi perairan Natuna sangat strategis. Di sana sedang dilakukan eksplorasi dan eksploitasi migas dalam rangka mengejar target 1 juta barel minyak per hari (bph) pada 2030.

Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah harus bisa memberi jaminan keamanan terhadap proses eksplorasi dan eksploitasi itu.

"Kalau tidak maka target 1 juta bph hanya angan-angan belaka. Jadi sudah sepantasnya Pemerintah bertindak tegas mengusir kapal-kapal asing dari perairan kita. Apalagi ini sudah sampai menggangu upaya penambangan migas kita. Kita tidak boleh diam," lanjut Mulyanto.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyatakan kapal-kapal China di perairan Natuna Utara dekat Laut China Selatan kerap mengganggu aktivitas pertambangan kapal-kapal Indonesia. Bahkan ratusan hingga ribuan kapal China juga memasuki perairan Indonesia tanpa terdeteksi radar.

Kapal coast guard China dikabarkan mengganggu atau membayang-bayangi kerja daripada rig noble yang berbendera Indonesia di bawah Kementerian ESDM.

Politikus PKS Mulyanto kembali mengingatkan pemerintah untuk bersikap tegas pada pelanggaran kedaulatan oleh kapal China yang masuk ke perairan Natuna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News