Kapal Nelayan Indonesia Kembali Dituduh Mencuri Ikan di Perairan Australia
"Namun sayangnya, ini masih terjadi dan kita memerlukan Pemerintah Federal untuk meningkatkan upaya dalam menghentikan semua ini."
Jumlahnya semakin meningkat
Data Pemerintah Australia menunjukkan jumlah kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah perairannya semakin meningkat.
Dalam tahun keuangan 2021 (dimulai 1 Juli 2020-30 Juni 2021) tercatat ada 231 kapal yang kepergok melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Australia Barat, 29 di antaranya disita dan dibakar.
Sementara di tahun keuangan sebelumnya, yakni periode 2019-2020, hanya ada empat kapal.
[graph]Situasi ini semakin kompleks karena banyaknya badan pemerintahan yang terlibat.
Kawasan Rowley Shoals masuk dalam wilayah taman laut di bawah Pemerintah Australia Barat, namun tugas patroli mengawasi kapal asing menjadi tanggung jawab Australian Border Force (ABF) yang berada di bawah pimpinan Pemerintah Federal yang berbasis di Canberra.
Industri perikanan setempat mengkhawatirkan pencarian ikan ilegal akan meningkat selama beberapa bulan ke depan, seiring dengan masuknya musim hujan.
Menurut laporan yang diterima oleh ABC, kapal patroli yang biasanya menjaga kawasan taman laut Kimberley saat ini sedang dalam perbaikan, karena tidak bisa dilakukan di musim hujan akibat risiko berbahaya.
Pihak Australia khawatir karena nelayan asal Indonesia menyebarkan jala, berjalan di terumbu karang, mengumpulkan teripang, menangkap hiu, dan mengambil kerang raksasa yang butuh waktu bertahun-tahun untuk dikembangkan
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
- Dunia Hari Ini: Empat Warga India Tewas Tertimpa Papan Reklame
- Bakamla RI Menjemput 18 Nelayan Indonesia di Australia, Lihat