Kapal Nelayan Indonesia Kembali Dituduh Mencuri Ikan di Perairan Australia

Kapal Nelayan Indonesia Kembali Dituduh Mencuri Ikan di Perairan Australia
Kapal nelayan indonesia ini berlayar di Taman Laut Rowley Shoals di akhir November tampak tidak perduli ketika dipergoki.  (Supplied)

"Namun sayangnya, ini masih terjadi dan kita memerlukan Pemerintah Federal untuk meningkatkan upaya dalam menghentikan semua ini."

Jumlahnya semakin meningkat

Data Pemerintah Australia menunjukkan jumlah kapal nelayan asing yang masuk ke wilayah perairannya semakin meningkat.

Dalam tahun keuangan 2021 (dimulai 1 Juli 2020-30 Juni 2021) tercatat ada 231 kapal yang kepergok melakukan aktivitas ilegal di wilayah perairan Australia Barat, 29 di antaranya disita dan dibakar.

Sementara di tahun keuangan sebelumnya, yakni periode 2019-2020, hanya ada empat kapal.

[graph]

Situasi ini semakin kompleks karena banyaknya badan pemerintahan yang terlibat.

Kawasan Rowley Shoals masuk dalam wilayah taman laut di bawah Pemerintah Australia Barat, namun tugas patroli mengawasi kapal asing menjadi tanggung jawab Australian Border Force (ABF) yang berada di bawah pimpinan Pemerintah Federal yang berbasis di Canberra.

Industri perikanan setempat mengkhawatirkan pencarian ikan ilegal akan meningkat selama beberapa bulan ke depan, seiring dengan masuknya musim hujan.

Menurut laporan yang diterima oleh ABC, kapal patroli yang biasanya menjaga kawasan taman laut Kimberley saat ini sedang dalam perbaikan, karena tidak bisa dilakukan di musim hujan akibat risiko berbahaya.

Pihak Australia khawatir karena nelayan asal Indonesia menyebarkan jala, berjalan di terumbu karang, mengumpulkan teripang, menangkap hiu, dan mengambil kerang raksasa yang butuh waktu bertahun-tahun untuk dikembangkan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News