Kapal Over Capacity Harus Ditangkap

Kapal Over Capacity Harus Ditangkap
Kapal Over Capacity Harus Ditangkap
Khusus di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), dia mengingatkan agar kapal-kapal ikan di Kepri tidak diperbolehkan membawa penumpang. Karena kapal ikan bukan untuk membawa penumpang. Untuk wilayah laut yang luas seperti Kepri, dia mengakui memang tidak gampang melakukan pengawasan di laut. Alasannya, di Kepri ada 2.000 pulau. Untuk pengawasan, sudah tentu diperlukan banyak pegawai pengawasan. "Kita tidak memiliki pegawai sebanyak itu untuk mengawasi kapal ikan," ujarnya.

Sebelumnya, lima hari yang lalu, kapal Ikan dari Pontianak dengan tujuan Tambelan, Kabupaten Bintan tenggelam di perairan Kalimantan. Tidak ada korban dalam pristiwa tersebut karena tujuh penumpang yang sempat terapung di laut berhasil diselamatkan.

Sementara, Kepala Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjungpinang, Korolus, menjelaskan, menjelang Lebaran ada perusahaan pelayaran Baruna dan Mutiara Mas masing-masing menambah satu armada. Sedangkan pelayaran tujuan Lingga menambah dua kapal. Dia memperkirakan ada kenaikan 10 persen arus mudik melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang. Tahun lalu, jumlah arus mudik mencapai 30 ribu. (rob/sam/JPNN)

BATAM -- Kerapnya kecelakaan kapal laut akibat kelebihan penumpang memicu keluarnya instruksi tegas dari Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News