Kapal Tiongkok Terobos Perairan Natuna, Begini Reaksi Menko Luhut
Jumat, 03 Januari 2020 – 16:53 WIB

KRI Wiratno-379 menangkap dua jenis Kapal Ikan Indonesia (KII) karena diduga melanggar aturan pelayaran di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Foto: Dispen Koarmabar
Luhut mengakui ada keterbatasan coast guard RI yang melakukan patroli ke daerah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KKP Gerak Cepat Tangani Paus Terdampar di NTT
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- TMT 1 Maret 2025, Gaji Perdana CPNS & PPPK 2024 Tergantung SPMT
- Kabar Gembira Ini Sudah Disebar di Grup WA PPPK & CPNS 2024
- Sebegini Pelamar PPPK Tahap 2 yang Sanggahannya Diterima dan Ditolak
- 1.500 Tenaga Non-ASN Natuna akan Diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu