Kapan Permendagri Peralihan SMK/SMA ke Provinsi Turun?

Kapan Permendagri Peralihan SMK/SMA ke Provinsi Turun?
Siswa siswi SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Mereka memiliki kompetensi, mantan guru dan kepsek. Mereka sudah memiliki tunjangan profesi yang cukup memadai," katanya. (nur)


 Sejak diberlakukannya keputusan pemerintah pusat tetang peralihan wewenang SMK/SMA ke provinsi, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News