72 Anggota Terlibat Narkoba, 20 Orang Dipecat

72 Anggota Terlibat Narkoba, 20 Orang Dipecat
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - Sebagai komitmen terhadap pembinaan anggota, selama 2016 telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 20 oknum kepolisian. Mereka ini anggota yang bermasalah, dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Jumlahnya menurun dibandingkan 2015,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani seperti diberitakan Jambi Independent (Jawa Pos Group) hari ini. Pada 2015, ada 25 oknum anggota kepolisian yang dipecat.

Selain penegakan hukum terhadap masyarakat umum, kata dia, Polda Jambi juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang bermasalah karena melakukan pelanggaran.

Sepanjang 2016, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi dan jajarannya ada 388 pelanggaran. Telah diberikan tindakan, mulai dari sanksi disiplin 243 orang, pelanggaran kode

etik polisi 35 orang.

Kemudian untuk kasus anggota yang terlibat narkoba 72 orang pada 2016, meningkat dibandingkan 2015 yang hanya 59 orang. “Untuk pelanggaran tindak pidana narkoba yang dilakukan anggota memang terjadi peningkatan. Kita juga telah memberikan sanksi tegas dengan memecat mereka yang sudah memiliki keputusan hukum tetap,” tegas Yazid.

Sementara itu, untuk polisi yang melakukan pelanggaran tindak pidana berbagai kasus hukum selama 2016 ada 18 orang, menurun

dibandingkan 2015 yang tercatat 33 orang oknum polisi.

Sebagai komitmen terhadap pembinaan anggota, selama 2016 telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 20 oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News