72 Anggota Terlibat Narkoba, 20 Orang Dipecat

72 Anggota Terlibat Narkoba, 20 Orang Dipecat
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Selain dua itu, ada juga anggota yang positif narkoba 2016 terdata sebanyak 6 dibandingkan 2015 sebanyak 15 orang,” cetusnya.

Lanjut Bernard, anggota yang kedapatan positif menggunakan narkoba, merupakan jeratan saat dilakukan tes urin oleh jajaran polresta jambi.

Ada juga anggotanya yang menurunkan martabat polri sebanyak 16 orang dibandingkan 2015 sebanyak 27 orang. Lalai mengakibatkan tersangka melarikan diri pada tahun 2016 sebanyak 1 personil dibandingkan 2015 sebanyak 8 personil.

“Anggota tidak menaati perintah pimpinan 2016 sebanyak 9 personel ini sangat menurun dibandingkan 2015 sebanyak 13 orang, serta ada juga anggota diberi peringatan karena berangkat cuti lebih awal dari waktu yang diberikan 2016 ada sebanyak kosong dan 2015 kosong,” sebutnya.

Selain itu, ada juga yang diberi peringatan karena meninggalkan wilayah tugas tanpa izin 2016 sebanyak 2 personel.

“Semoga saja di tahun 2017 tidak ada lagi diberi peringatan kepada anggota karena tidak mematuhi peraturan, dan untuk jumlah dari keseluruhan ditotalkan 2016 sebanyak 43 ini sangat menurun dibandingkan 2016 sebanyak 105,” tandasnya. (zen/rib)

Sebagai komitmen terhadap pembinaan anggota, selama 2016 telah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 20 oknum


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News