Kapitra: Jadi, Kapolri Tidak Bisa Main Tarik seperti Itu

Kapitra: Jadi, Kapolri Tidak Bisa Main Tarik seperti Itu
Pegiat Antikorupsi melakukan ruwat di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK atau Gedung KPK Lama, Jakarta, Jumat (28/5). Ruwatan ini sebagai simbol pengusiran energi jahat dari KPK. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menanggapi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik dan memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian.

Menurut Kapitra, permintaan yang disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhan itu merupakan kesalahan besar.

"Itu statement yang menyesatkan publik. ICW wajib banyak belajar  Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru," kata Kapitra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/5).

Dia lantas menjelaskan sejumlah alasan mengapa Kapolri tidak memiliki kewenangan menarik Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK.

Di antaranya, jabatan Firli di lembaga antirasuah itu bukan penugasan tetapi didapat melalui pemilihan melalui seleksi yang ketat.

Proses pemilihan pimpinan KPK, kata Kapitra, dilakukan oleh DPR RI dan hasilnya ditetapkan oleh Presiden.

Mekanisme pemilihannya sama dengan pengangkatan Kapolri, Panglima TNI dan Hakim Agung.

Selanjutnya, Kapitra menyebut posisi ketua KPK bukan jabatan karier kepolisian, tetapi jabatan publik.

Politikus PDIP Kapitra Ampera angkat bicara soal penarikan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Kapolri sebagaimana permintaan ICW.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News