Kapitra: Jadi, Kapolri Tidak Bisa Main Tarik seperti Itu

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera menanggapi permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik dan memberhentikan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai anggota kepolisian.
Menurut Kapitra, permintaan yang disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhan itu merupakan kesalahan besar.
"Itu statement yang menyesatkan publik. ICW wajib banyak belajar Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru," kata Kapitra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/5).
Dia lantas menjelaskan sejumlah alasan mengapa Kapolri tidak memiliki kewenangan menarik Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK.
Di antaranya, jabatan Firli di lembaga antirasuah itu bukan penugasan tetapi didapat melalui pemilihan melalui seleksi yang ketat.
Proses pemilihan pimpinan KPK, kata Kapitra, dilakukan oleh DPR RI dan hasilnya ditetapkan oleh Presiden.
Mekanisme pemilihannya sama dengan pengangkatan Kapolri, Panglima TNI dan Hakim Agung.
Selanjutnya, Kapitra menyebut posisi ketua KPK bukan jabatan karier kepolisian, tetapi jabatan publik.
Politikus PDIP Kapitra Ampera angkat bicara soal penarikan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Kapolri sebagaimana permintaan ICW.
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas