Kapolda: Jangan Ada Aksi Lagi saat Putusan Pak Ahok

Kapolda: Jangan Ada Aksi Lagi saat Putusan Pak Ahok
Irjen M Iriawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, saat sidang vonis perkara penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 9 Mei 2017.

Dia mengatakan, massa sudah menyampaikan aspirasinya langsung kepada Mahkamah Agung lewat Aksi 55, Jumat (5/5).

"Ini sudah disampaikan aspirasinya. Kami imbau tanggal 9 Mei jangan ada aksi lagi saat putusan Pak Ahok," kata Iriawan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (5/5).

Menurut Iriawan, hari ini semua aspirasi sudah terakomodir dengan baik. Dia meminta massa memercayakan kepada majelis hakim. "Majelis hakim pasti akan membuat putusan yang baik," ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Iriawan mengatakan, Aksi 55 secara umum berlangsung kondusif. Massa bubar tepat pukul 15.20, setelah usai berdiskusi dengan MA.

Massa berangsur-angsur pulang. Termasuk yang dari luar daerah. "Secara umum kondisinya kondusif, terutama di wilayah di mana unjuk rasa dilaksanakan," paparnya.

Iriawan mengucapkan terima kasih kepada puluhan ribuan massa yang melakukan aksi dengan tertib. "Terima kasih, mereka sesuai dengan komitmen tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar jenderal bintang dua itu. (boy/jpnn)


Kapolda Metro Jaya M Iriawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, saat sidang vonis perkara penodaan agama Gubernur DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News