Kapolda Jatim: Kebijakan PPKM Darurat untuk Keselamatan Masyarakat
Kamis, 01 Juli 2021 – 19:55 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyatakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat.
"Mari bersama-sama mendukung pemerintah untuk selalu jaga diri, jaga keluarga, dan jaga negara," Irjen Nico saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mapolda Jatim, Kamis (1/7).
Nico mengatakan Forkopimda Jatim akan menindaklanjuti instruksi PPKM Darurat dengan mengadaptasi PPKM Mikro yang berlangsung sampai saat ini.
"Sudah ditetapkan dengan dua parameter, indikator permasalahan dan tindakan. Di level tiga dan empat akan ditempatkan anggota di 11 wilayah di Jatim," kata dia.
Kapolda Jatim Irjen Nico berharap masyarakat bisa memahami aturan PPKM Darurat karena semata-mata demi menyelamatkan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Satgasmar Pengamanan Ambalat TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sebatik
- Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di 2 Kota Ini
- Irjen Imam Kirim 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak Banjir Jateng
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- ISDS Gelar Lomba Menulis Bertema Kedaulatan, Ada Tiga Kategori Termasuk Mahasiswa
- Ada Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim, Jalanan Ditutup