Kapolda Mencopot Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Tegas

Kapolda Mencopot Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Tegas
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Foto: FINTA RAHYUNI/JPNN.com

Diketahui bahwa perkara inu muncul setelah Bripka Ricardo Siahaan bersaksi di persidangan yang digelar di PN Medan.

Dalam kesaksiannya, Ricardo yang merupakan terdakwa menyebut nama Kombes Riko Sunarko sebagai pejabat Polrestabes Medan yang menerima suap dari bandar narkoba.

Menurut Ricardo, uang suap itu berasal dari Imayanti, istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Uang suap itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp150 juta, Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Kemudian Kombes Riko Sunarko disebut menerima aliran uang tersebut. Riko diduga menggunakan sisa uang sebesar Rp 75 juta di antaranya untuk membeli sepeda motor sebagai hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, Peltu Eliyaser. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polda Sumut telah mencopot Kompol Oloan Siahaan dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan karena diduga menerima suap dari bandar narkoba.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News